BAPPENAS PRAKARSAI KERJA SAMA PEMERINTAH INDONESIA DAN AUSTRALIA PERKUAT SISTEM REFORMASI HUKUM DAN
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas secara resmi meluncurkan inisiatif kerja sama dengan Pemerintah Australia untuk memperkuat sektor hukum, keadilan, dan keamanan. Program bertajuk Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) ini merupakan kelanjutan dari kemitraan strategis yang telah terjalin antara kedua negara. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas, Bogat Widyatmoko, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program ini. “Program ini dilaksanakan secara kolaboratif, melibatkan lembaga negara, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Kami percaya bahwa hanya melalui kerja sama lintas pemangku kepentingan, transformasi sistem hukum Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan,” ungkap Deputi Bogat pada Senin (28/7).
Peluncuran AIPJ3 menandai babak baru dalam upaya bersama mendorong reformasi hukum dan memperluas akses keadilan, bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi kelompok rentan. AIPJ3 dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Melalui fokus pada penguatan akses keadilan, reformasi lembaga hukum, perlindungan kelompok rentan, serta tata kelola sektor keamanan yang inklusif dan akuntabel.
Mewakili Pemerintah Australia, Nicola Campion, Minister Counsellor for Political and Strategic Communication, DFAT, menyampaikan bahwa AIPJ3 mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap kemitraan dengan Indonesia, serta stabilitas kawasan. Ia menyebut program ini dirancang secara fleksibel agar dapat menjawab dinamika kebutuhan dan peluang yang muncul di lapangan.
Saat ini, AIPJ3 tengah memasuki tahap awal implementasi. Kedua negara berkomitmen untuk menjaga kesinambungan hasil yang telah dicapai dan mendorong dampak jangka panjang bagi sistem hukum Indonesia yang lebih adil dan tangguh. “Ke depan, kami telah membentuk Sekretariat di Bappenas untuk memastikan koordinasi, pemantauan, dan pencatatan yang akuntabel lintas kementerian/lembaga pelaksana program, sehingga terjadi kolaborasi strategis untuk mencapai tata kelola sistem hukum yang inklusif dan akuntabel,” pungkas Deputi Bogat.
Jakarta, 28 Juli 2025
Ardian Budhi Nugroho
Kepala Biro Humas, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan
Kementerian PPN/Bappenas