Diskusi Terbatas Penyusunan Background Study RPJMN 2020-2024 bersama Bapak Ahmad Fikri Assegaf
Jakarta (03/04) – Dalam rangka penyusunan Background Study RPJMN 2020-2024, Direkorat Hukum dan Regulasi melaksanakan diskusi terbatas dengan para pakar di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan. Pada diskusi yang diselenggarakan pada tanggal 3 April 2018, Ahmad Fikri Assegaf selaku co-founder Assegaf Hamzah & Partners memaparkan gagasan mengenai hal-hal yang perlu diakomodir dalam konteks hukum bisnis dan kemudahan berusaha ke dalam RPJMN 2020-2024 mendatang. Bapak Fikri menegaskan perlunya pengaturan mengenai mekanisme penegakan eksekusi peradilan perdata untuk menunjang aspek kepastian hukum dalam dunia usaha di Indonesia. (SS)