Diskusi Terbatas Penyusunan Background Study RPJMN 2020-2024 bersama Bapak Ahmad Fikri Assegaf

Selasa, 03 April 2018 15:04:12 WIB
Diskusi Terbatas Penyusunan Background Study RPJMN 2020-2024 bersama Bapak  Ahmad Fikri Assegaf

Jakarta (03/04) – Dalam rangka penyusunan Background Study RPJMN  2020-2024, Direkorat Hukum dan Regulasi melaksanakan diskusi terbatas dengan para pakar di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan. Pada diskusi yang diselenggarakan pada tanggal  3 April 2018, Ahmad Fikri Assegaf selaku co-founder Assegaf Hamzah & Partners memaparkan gagasan mengenai hal-hal yang perlu diakomodir dalam konteks hukum bisnis dan kemudahan berusaha ke dalam  RPJMN 2020-2024 mendatang. Bapak Fikri menegaskan perlunya pengaturan mengenai mekanisme penegakan eksekusi peradilan perdata untuk menunjang aspek kepastian hukum dalam dunia usaha di Indonesia. (SS)

03 April 2018 hukum-dan-regulasi,bappenas,kajian,komputer