Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT – TI)
Jakarta (27/02) – Dalam rangka upaya pengembangan implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dilakukan rapat koordinasi pada 26 Februari 2018 di Bappenas terkait hal teknis alur pertukaran data dan infrastruktur jaringan yang dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN), Kantor Staf Presiden (KSP) serta The Asia Foundation (TAF) sebagai komponen pendukung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dimulainya implementasi SPPT-TI di tahun 2018. Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan tumbuhnya komitmen dan terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) yang efektif dan optimal dalam pelaksanaan roadmap dan workplan SPPT-TI di tahun 2018 dan 2019 seiring berakhirnya MoU Pokja SPPT-TI pada tanggal 29 Desember 2017 yang lalu. Hasil dari rapat koordinasi tersebut adalah menetapkan usulan arsitektur teknis alur pertukaran data pada SPPT-TI dan mengusulkan efisiensi Pokja menjadi 2, yaitu Pokja Bisnis Proses dan Standarisasi Data serta Pokja Dukungan Sistem Teknologi dan Keamanan. (TC)