Dialog Penyusunan Background Study Kerangka Regulasi Jangka Menengah Panjang
Tulungagung, (15/07/2022) - Direktorat Hukum dan Regulasi menyelenggarakan Dialog Penyusunan Background Study Kerangka Regulasi dalam RPJMN 2025 – 2029 dan RPJPN 2025 – 2045 yang bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dialog ini menghadirkan narasumber Dewo Broto Joko Putranto, SH, LLM selaku Direktur Hukum dan Regulasi, Dr. Alex Oxtavianus, M.Si selaku Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Prof. Dr.-Ing. Ir. Kalamullah Ramli, M.Eng dari Universitas Indonesia, Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H dari Universitas Brawijaya, Dr. Lilik Pudjiastusi, S.H., M.H Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Zulfatun Ni'mah, M. Hum dan Dr. KH. Asmawi Mahfudz, M.Ag dari UIN Tulungagung.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bappeda dan Bagian Hukum dari berbagai Kota/Kabupaten di Jawa Timur serta seluruh direktorat sektor di Bappenas dan juga penanggungjawab Prioritas Nasional yang hadir melalui zoom meeting ataupun mengikuti melalui live streaming youtube. Dialog ini dibuka oleh Bapak Dr. Ir.Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP selaku Plt Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan juga Bapak Dr. H. Abd. Aziz, M.Pd.I (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN SATU) mewakili Bapak Rektor yang berhalangan hadir.
Dalam Sambutannya, Bapak Slamet Soedarsono mengatakan pentingnya integrasi kerangka regulasi dalam perencanaan kebijakan pembangunan nasional agar terwujud regulasi yang berkualitas, proporsional, dan mendukung pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah. Menurutnya, Regulasi yang berkualitas dan proporsional diharapkan nantinya akan memberikan kepastian hukum, dan berujung pada terwujudnya sistem regulasi nasional yang tertib.