Kunjungan Kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya

Kamis, 01 September 2022 10:32:02 WIB
Kunjungan Kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya

Kubu Raya - Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas mengadakan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya. Senin (22/08).

Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas mengadakan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya yang di wakili oleh Bapenas UNICEF Kemensos, Kordinator Pendidikan dan PPA, Dit. Bimkemas, Sub Kordinator Analisis Evalap dan PPL.

Kunjungan ini bertujuan mendukung upaya penguatan SPPA, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di dalam lembaga (Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di berbagai wilayah di Indonesia.

Penerapan strategi penguatan SPPA yang tercantum dalam Peta Jalan Penguatan SPPA 2023-2027 (Peta Jalan SPPA).membutuhkan pemahaman cukup untuk menentukan langkah terbaik serta tolak ukur untuk memantau dan mengevaluasi upaya rehabilitasi. Secara umum, kegiatan kunjungan bertujuan untuk Mengidentifikasi peluang, tantangan, dan praktik baik untuk penyelenggaraan pendidikan, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial di dalam LPKA.

Juga untuk mengidentifikasi kebutuhan dan rekomendasi kebijakan untuk penyelenggaraan pendidikan, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi sosial di dalam LPKA untuk Mengidentifikasi peluang pemanfaatan sumber data administratif untuk pemantauan dan evaluasi Peta Jalan SPPA.

01 September 2022 hukum-dan-regulasi,bappenas