Multilateral RKP 2019 Optimalisasi Pengelolaan Aset Hasil Tipikor
Jakarta (28/02) – Dalam rangka pembahasan Proyek Prioritas Nasional (PPN) terkait Optimalisasi Pengelolaan Aset Hasil Tipikor, Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas mengadakan rapat mulitrateral untuk berdiskusi mengenai pemanfaatan aset dan penguatan database pengelolaan aset pada 28 februari 2018 di Bappenas. Rapat dihadiri oleh Bappenas, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dimulainya implementasi pengelolaan aset di masing-masing instansi. Dengan rapat multilateral ini, diharapkan adanya sinergi dan integrasi program/kegiatan dan data yang akan dilakukan dari Instansi terkait TOR dan RAB di 2019. Hasil rapat ini adalah mengetahui kondisi saat ini terkait kebutuhan dasar pengadaan database pengelolaan asset yang diharapkan nantinya akan terintegrasi di antara K/L.