Pelatihan Economics Analysis of Law (EAL) Lingkup Hukum dan Regulasi
Tangerang Selatan (29-30 September 2022) - Direktorat Hukum dan Regulasi bekerjasama dengan AIPJ2 dan ISC (IKAL Strategic Center) mengadakan Pelatihan Economics Analysis of Law (EAL) Lingkup Hukum dan Regulasi : "Mendorong Agenda Pembangunan Nasional yang Bermakna dan Berkelanjutan" dengan peserta staf Direktorat Hukum dan Regulasi dan juga perwakilan dari Direktorat lain di Bappenas yang merupakan PIC Prioritas Nasional 1 - 7 RKP 2023. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu upaya dan kesadaran bersama dalam peningkatan kapasitas Pegawai Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam prosesnya, kegiatan pelatihan ini tidak hanya menjadi sarana dalam memperkuat kualitas dokumen perencanaan namun sebagai upaya meningkatkan hubungan baik antara Direktorat Hukum dan Regulasi cq. Tim Kerangka Regulasi dengan Direktorat Sektor dalam penyusunan kerangka regulasi yang dibutuhkan dalam mendukung prioritas nasional RKP setiap tahunnya.
Dalam sesi penyampaian materi, Dr. Maria Soetopo memberikan catatan penting terkait bagaimana perkembangan EAL baik negara-negara di dunia maupun secara internal di Indonesia. Dalam perkembangan di dunia, EAL sudah digunakan oleh 95 negara baik yang berada di Amerika Utara (2), Amerika Latin (10), Eropa (44), Afrika (12), Asia (25, Oceania (2). Sementara dalam Internal di Indonesia, PUU mengenai EAL sudah dimulai sejak 2002 hingga saat ini.
Pengadaan pelatihan ini menjadi rangkaian baik dalam penambahan pengetahuan yang sama terkait alur sinergi regulasi serta kebijakan dan penggunaan Economics Analysis of Law (EAL) yang mampu menghadirkan kebijakan yang efisiensi, adil dan mampu mensejahterakan masyarakat sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (4) bahwa Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dengan pengadaan pelatihan, maka EAL dapat menjadi salah satu sarana nyata bersama untuk membentuk kajian dan memilih alternatif kebijakan yang bisa dihadirkan dalam mendukung prioritas nasional. Dengan demikian, pertemuan penajaman yang dilaksanakan setiap pertengah Maret – April (dengan agenda pengusulan KR dalam Bab 5.2 RKP) dapat semakin mendalam dan didukung dengan dasar yang kuat (berdasarkan kajian dan penghitungan yang dilaksanakan oleh masing-masing Direktorat Sektor dan Direktorat Hukum dan Regulasi cq. Tim Kerangka Regulasi).