Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018/ 2019
Jakarta (13/03) – diselenggarakan Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2019 di Direktorat Jenderal HAM – Kementerian Hukum dan HAM. Rapat awal koordinasi Aksi HAM Daerah 2018/2019 tersebut mengundang 10 (sepuluh) propinsi yang tersebar di Indonesia. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada capaian pelaksanaan RANHAM Tahun 2017 lalu.
Arry Ardanta Sigit, Direktur Kerjasama HAM menyampaikan bahwa pada tahun 2017 sebanyak 907 target telah tercapai, mengalami peningkatan dari semula hanya 79 target di tahun 2015. Namun demikian, dalam pelaksanaanya kerap ditemui beberapa kendala yang meliputi :1) Data yang disampaikan tidak sesuai dengan yang ditargetkan; 2) Belum adanya transfer knowledge kepada pejabat baru dari pejabat yang menangani Aksi HAM yang dimutasi/rotasi; 3) Adanya Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terlambat menyampaikan laporan; dan 4) Kendala dalam penyampaian data melalui sistem monitoring KSP.
Aksi HAM Tahun 2018/2019, termasuk diantaranya Aksi HAM Daerah, berfokus pada 4 isu prioritas yakni Hak Perempuan, Hak Anak, Hak Penyandang Disabilitas dan Hak Masyarakat Adat. Untuk Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2019 dibedakan menjadi Aksi HAM Propinsi (5 aksi) dan Aksi HAM Kabupaten/Kota (4 aksi). Aksi – aksi tersebut meliputi penyediaan ruang menyusui di kantor pemerintah maupun swasta, pengelolaan dan pemerataan distribusi guru, pemantauan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah, harmonisasi produk hukum daerah yang mendiskriminasi hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas serta pelayanan komunikasi masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan pengaduan terkait konflik lahan. (SBP)