Rapat Sosialisasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018-2019
Jakarta (12/04) – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan RANHAM 2015-2019, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Jawa Timur menginisiasi kegiatan sosialisasi Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2019 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 April 2018 di Malang – Jawa Timur. Kegiatan tersebut menghadirkan Bapak Arry Ardanta Sigit selaku Direktur Kerjasama HAM – Kementerian Hukum dan HAM dan Bapak Mardiharto Tjokrowasito – Kasubdit Pembangunan Hukum dan HAM Bappenas sebagai narasumber dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota Jawa Timur. Bapak Mardiharto menyatakan bahwa Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2018 dibagi menjadi 2 (dua) yakni Aksi HAM Propinsi dan Aksi HAM Kabupaten/Kota. Aksi tersebut meliputi: 1) harmonisasi rancangan produk hukum daerah agar tidak mendiskriminasi hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas; 2) pemantauan dan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah; 3) pengelolaan dan pemerataan sebaran jumlah guru di daerah; 4) penyediaan ruang menyusui yang memadai di perkantoran pemerintah maupun swasta dan 5) pelayanan komunikasi masyarakat. Fokus Aksi HAM Daerah tahun 2018/2019 adalah hak perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat. “Secara umum capaian Aksi HAM Provinsi Jawa Timur adalah hijau” jelas Bapak Arry. Namun demikian menurut beliau, masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang mendapat nilai merah atau kuning. Disisi lain, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan Aksi HAM yakni data yang dilaporkan tidak sesuai, keterlambatan pelaporan, tidak adanya transfer knowledge pejabat lama ke pejabat baru yang menangani Aksi HAM dan adanya kendala infrastruktur dan geografis di wilayah tertentu. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan Aksi HAM belum mencapai hasil yang optimal. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada Kabupaten/Kota mengenai mekanisme pelaksanaan Aksi HAM Daerah 2018/2019. Selain itu sekaligus memberikan pemetaan mengenai kendala dan kondisi di lapangan terkait pelaksanaan Aksi HAM Daerah di Provinsi Jawa Timur sehingga kedepannya perumusan Aksi HAM Daerah dapat menyasar langsung pada akar permasalahan. (SBP)