Tinjau Lapangan Lapas/Kanwil Kota Blitar
Blitar- Pada tanggal 24 Mei 2022 Direktorat Hukum dan Regulasi Mendampingi Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan melakukan kunjungan lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Blitar.
Pemerintah Kota Blitar berencana merelokasi Lapas Kelas II B Blitar, karena keberadaan lokasi lapas saat ini dinilai kurang strategis, berada di tengah Kota, lahan parkir sempit, dan mengalami overkapasitas. Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Blitar bersama Kantor Wilayah Hukum
dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Timur telah melakukan survei beberapa lokasi di wilayah Kota Blitar.
Saat ini lapas Kota Blitar memiliki luas tanah 600M persegi, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pengembangan bangunan. Berdasarkan hasil peninjauan awal oleh Kanwil Kemenkumham Wilayah Jatim, jika ditinjau dari luas tanah lokasi ideal untuk pembangunan Gedung baru lapas adalah di wilayah kelurahan Klampek dengan luas lahan 5 Ha.