Trilateral Meeting: Pembahasan Pagu Indikatif TA 2023 Kejaksaan RI
Jakarta - Dalam rangka penyusunan Pagu Indikatif Rencana Kerja (Renja) Kejaksaan RI Tahun 2023, Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Trilateral Meeting pada 27 Mei 2022 secara hybrid.
Tujuan kegiatan dimaksud untuk melakukan konfirmasi dan penajaman program, kegiatan dan proyek, ketepatan sasaran rancangan Renja K/L dengan RKP, kesesuaian dengan kebijakan efisiensi dan efektifitas belanja negara, kesiapan pelaksanaan Proyek Prioritas, konfirmasi dan identifikasi proyek-proyek yang didanai melalui sumber-sumber pendanaan (PHLN/HDN, SBSN, KPBU/BUMN).
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, Dewo Broto Joko Putranto yang dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Perwakilan dari Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan, dan hadir pula secara langsung Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Kabag Keuangan Jampidsus Kejaksaan RI, Kabag Keuangan Jamintel Kejaksaan RI, Kasubag Penyusunan Program, Laporan dan Pemantauan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, serta hadir melalui zoom meeting Sesjamdatun, Sesbadiklat, Kabag Keuangan Jampidum, dan Pusdaskrimti.